Polsek Balung Kembalikan Ranmor Ke Pemiliknya Yang Tinggalkan Motor Begitu Saja Saat Mabuk Miras

    Polsek Balung Kembalikan Ranmor Ke Pemiliknya Yang Tinggalkan Motor Begitu Saja Saat Mabuk Miras

    JEMBER - Pemilik sepeda motor Honda Scopy warna coklat dengan tanda nomor kendaraan bermotor P-3271-RG 

    yang ditemukan di Desa Balung Lor Kecamatan Balung Kabupaten Jember, akhirnya diketahui.

    Kendaraan itu ditemukan perangkat desa setempat tergeletak begitu saja pada rabu (30/11/2022)pagi 

    Pemiliknya ternyata M Afifudin(26), warga Kecamatan Balung Kabupaten Jember. 

    Kapolsek Balung AKP Sunarto SH mengatakan kronologis berawal pihaknya bahwa kendaraan bermotor yang menerima menyerahan 1 unit sepeda motor Honda Scopy dari perangkat desa balunglor kemudian polsek balung melakukan penyelidikan di TKP penemuan sepeda motor, berkordinasi dengan samsat jember untuk melakukan identifikasi dari kendaraan tersebut , dan didapatkan informasi bahwa pemilik kendaraan tersebut bernama M Affifudin selanjutnya petugas mendatangi pemilik kendaraan dan melakukan introgasi dan bahwa benar sepeda motor yang telah di temukan di desa balung lor adalah miliknya yang tertinggal saat sedang minuman keras selanjutnya petugas menyampaikan untuk mengambil sepeda motornya ke polsek balung dengan membawa kelengkapan surat-surat dari kendaraan di maksud, Sepeda motor kemudian kami serahkan.

    polresjember kapolresjember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Pengedar Pil Koplo Diamankan,Polsek Balung...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Imigrasi Raih Sertifikat ISO/IEC 27001, Perkuat Keamanan Data Pribadi
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024