Pengedar Pil Koplo Berhasil di Amankan Polsek Kencong

    Pengedar Pil Koplo Berhasil di Amankan Polsek Kencong

    Jember-Unit Reskrim Polsek Kencong Polres Jember mengamankan seorang pemuda penyalahgunaan obat terlarang jenis pil putih berlogo Y, pria tersebut berinisial nama IL(21) warga Dusun Krajan Desa Kraton Kecamatan Kencong kabupaten Jember. 

    Penangkapan terhadap IL bermula dari informasi masyarakat bahwa di pinggir jalan dusun punguan Desa Kencong Kecamatan Kencong sering di gunakan transaksi pil koplo. 

    Anggota reskrim Polsek Kencong memulai penyelidikan di daerah yang dicurigai sering digunakan transaksi obat terlarang.Kecurigaan tersebut benar, petugas berhasil mengamankan IL saat akan melakukan transaksi pil koplo pada sabtu (05/04) sekitar jam 21.45wib beserta barang bukti sejumlah Pil Trihexyphenidyl

    Dari tangan IL petugas berhasil mengamankan sebanyak 4 kertas gulungan yg berisi 4 (empat ) butir obat putih berlogo Y dengan total keseluruhan 16 butir, 2 klip plastik yang berisi masing masing 1 (satu) butir pil warna putih berlogo Y sisa yang dijual secara eceran, Uang tunai hasil penjualan okerbaya sebesar Rp. 185.000, - ( Seratus delapan puluh lima ribu rupiah ).

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kencong untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, disampaikan bahwa kepada pelaku disangkakan dengan Pasal 196 Sub Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 ttg Kesehatan sebagaimana perubahan dalam Pasal 60 angka 10 UU RI nomor 11 Tahun 2020

    kapolres jember polres jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0824/Jember Terima Bantuan CSR Perusahaan...

    Artikel Berikutnya

    Kelengkeng Jember Super (Jemsu) Varietas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polsek Ambulu Bersama Panwascam, PKD Lakukan Pengamanan dan Pengawasan Kampanye. 
    Kapolda Jatim Pimpin Baksos Semeru Overland Cooling System Pilkada 2024