JEMBER – Dalam pemanfaatan anggaran desa untuk pembangunan, Desa Lembengan sesuai Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Lembengan Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember Tahun 2022, diperuntukkan untuk peningkatan dan pemeliharaan jalan desa, sehingga jalannya pembangunan dilakukan dengan pengaspalan jalan desa tersebut.
Proses pembangunan yang sudah berjalan yang sudah dilakukan kali ini memasuki tahap pengecekkan fisik oleh Mudpika Ledokombo, pada Kamis 09/11/2023.
Hadir ikut melakukan monitoring pembangunan desa Lembengan tersebut diantaranya Danramil 0824/06 Ledokombo Kapten Inf Sutowo, Kapolsek Akp Fatqur Rozaq, Camat Ledokombo Suryadi serta Tiga Pilar Desa Lembengan dan instansi terkait.
Dalam wawancaranya Danramil 0824/06 Ledokombo Kapten Inf Sutowo menyampaikan bahwa saya mendapatkanb undangan dari Kecamatan untuk mengikuti monitoring ini, tentunya dalam rangka ikut mengawal pembangunan di tingkat Desa.
Kegiatan awal dilakukan pengecekkan administrasi, terkait proposal dan volume kegiatan yang akan dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan pengecekkan fisik dilapangan, kita lakukan pengukuran dan pengecekkan kualitas bangunan bersama pihak yang memiliki kompetensi tentunya, Dinas Pekerjaan Umum. Jelas Danramil.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyampaikan apresiasinya atas kekompakan pejabat Mupika dan Tiga Pilar Desa Jajarannya, yang secara bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pengerjaan bangunan di tingkat desa.
Baca juga:
Digitalisasi BUMDes Guna Dukung SDGs
|
Hal ini sebagai wujud rasa tanggungjawab bersama dalam memanfaatkan anggaran desa untuk pembangunan. Yang tentunya memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)