JEMBER - Kodim 0824/Jember yang memiliki tugas pokok melaksanakan Pembinaan Teritorial, harus terus melakukan komunikasi sosial sepanjang waktu dengan berbagai elemen masyarakat.
Baca juga:
Digitalisasi BUMDes Guna Dukung SDGs
|
Seperti yang dilakukan oleh Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, yang menerima audensi Kepala Pengadilan Agama Subandi, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agraria dan Tata Ruang (BPN ATR) Kabupaten Jember Ahyar Tarfi, dan Kabag Kesra Kabupaten Jember Ahmad Mushodaq. Pada Kamis 08/06/2023.
Dalam wawancaranya Kabag Kesra Kabupaten Jember Ahmad Mushodaq menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan silaturahmi biasa, tidak ada hal penting yang dibicarakan.
Hanya kebetulan kita bersamaan dengan Kepala BPN dan Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Jember, dan bersama-sama bertemu dengan Dandim 0824/Jember.
Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo dalam wawancaranya menyatakan hal yang sama, bahwa pertemuannya merupakan silaturahmi biasa.
Sebagai Komandan Satuan Teritorial, saya tentunya sangat berterima kasih atas ketangan Kepala BPN ATR, Kepala Pengadilan Agama dan Kabag Kesra Kabupaten Jember, sehingga terbangun kemantapan komunikasi sosial bersama beliau-beliau semua Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)